Pemberian Izin Alfamart Dinilai Tidak Pro Rakyat

Senin, 29 Agustus 2016 | 16:29:54 WIB
Alfamart

PASIRPANGARAIAN (RA) - Dengan adanya rencana pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memberikan izin operasional Alfamart, kini banyak menuai penolakan dari masyarakat termasuk DPRD Rohul.

Dimana sebelumnya Fraksi Partai Gerindra secara tegas menolak keberadaan Alfamart di Rohul, kini giliran Fraksi Demokrat juga secara tegas menolak terhadap kehadiran retail raksasa di Negeri Seribu Suluk. Karena dinilai Fraksi Partai Demokrat rencana pemerintah berikan izin alfamart semakin menegaskan Pemkab Rohul tidak Pro terhadap Kepentingan masyarakat.

Penolakan Fraksi Demokrat terhadap rencana Pemkab Rohul untuk berikan izin pada Alfamart disampaikan ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Rohul, Ermiyanti, di hadapan ratusan masyarakat saat kegiatan resesnya di kecamatan Rambah Samo kemarin petang.

Ermiyanti menyatakan, saat ini dirinya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pemberian izin retail modren Alfamart, yang akan membuka usahanya di 25 titik wilayah Rohul.

“Saya sudah banyak terima keluhan masyarakat yang resah, dengan rencana pemerintah untuk mengeluarkan izin Alfamart. Saya meminta pemerintah peka dengan suara-suara masyarakat, bila ini tetap dilanjutkan akan jadi kebijakan tidak populis serta hilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang seharusnya melindungi mereka dari para pemodal,”  ujarnya.

Kata Erminyanti lagi, bahwa rencana Pemkab Rohul mengeluarkan izizn operasional Alfamart ini menunjukan ketidak keperpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil di rokan hulu yang saat ini masih tertekan karena melemahnya kondisi ekonomi nasional saat ini.

“Bila tetap izin Alfamart diberikan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap omset pedagang-pedagang kecil rumahan yang pastinya tidak akan mampu bersaing dengan retail modren yang memiliki modal besar,” tegasnya lagi.

Kini ungkap Ermiyanti, Fraksi Demokrat tengah mengumpulkan data juga guna melakukan investigasi terhadap adanya laporan, izin Alfamart dan Indomaret terindakasi sudah di keluarkan sepihak oleh pemerintah.

“Kita telah dapat laporan beberapa ruko di Pasir Pangaraian, sudah ada yang di sewa Alfamart, padahal yang saya simak di media saat ini izin Alfamrt baru sebatas kajian, namun mengapa sudah ada yang sampai sewa ruko, ada apa ini? “ tanya Ermiyanti dengan keheranan.

Bila nantinya Pemerintah tetap bersikukuh mengeluarkan izin Alfamart dan Indomaret, maka Fraksi Demokrat akan mendorong DPRD untuk membuat peraturan daerah Zonazi Retail Modern, dimana Retail Modren hanya boleh diberikan izin 1 gerai per 10 km aja. (Lim)

Terkini

Terpopuler