PEKANBARU (RA) - Menyusul adanya surat keputusan yang ditandatangi Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, M Noer terkait pemotongan gaji tanaga harian lepas (THL) di Kota Pekanbaru, hal ini mendapatkan perhatian serius oleh anggota legislatif Kota Pekanbaru.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi II, Dapot Sinaga SE meminta Pemko mengkaji ulang pemotongan gaji THL dan honorer tersebut. Karena sistem penggajiannya yang diketahui jauh dibawah UMK Kota Pekanbaru. Terkait pemotongan ini pun diketahui kemarin THL dan honorer mendatangi kantor walikota.
"Berdasarkan surat edaran sekko, saya dapat informasi gaji THL dan honorer yang bertamaan SD sampai SMA mendapat pemotongan, dan kini gaji mereka hanya sekitar Rp1,5 juta hingga 1,6 juta saja. Menurut saya upah kerja mereka iyu tak sesuai," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/8).
Menurutnya, upah THL dan honorer yang diberlakukan Pemko Pekanbaru tersebut jauh dibawah UMK. Hal ini tidak sesuai dengan jam kerja mereka yang bekerja mulai pukul 6.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Ketika mereka merekrut itu seharusnya Pemko bisa mempertimbangkan keuangan daerah, jangan mrekrut honirer alau tih tidak mampu," ungkapnya.
Dewan sangat menyesalkan adanya surat keputusan Sekretaris Kota Pekanbaru yang akan menambah beban hidup honorer. Kedepan, Dapot berharap Pemko dapat memperhatikan dan menganalisa kembali pemgurangan upah tersebut.
"Pemko tentu harus mengkaji ulang dan menganalisa pengurangan upah honoirer tersebut. Masalah uang tak ada kita gak tau itu, yang jelas dianalisa lah dulu," pintanya.
Ditambahkannya, jika permasalahan ini nantinya akan semakin meruncing dan tidak selesai. Bukan tidak mungkin dewan akan memanggil Sekko Pekanbaru untuk meminta keterangannya terkait surat keputusan yang ia keluarkan.
"Sekali lagi kita minta pemko Pekanbaru agar mengkaji bulang, kalau tidak kita tentu akan memanggil sekko untuk hearing langsung," ungkapnya. (DWI)