EKONOMI (RA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Namun demikian, butuh dukungan dari pihak pemberi kerja dalam hal pembayaran iuran agar pekerja bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang Puspitaningsih berharap agar perusahaan pemberi kerja membayar iuran tepat waktu demi kepastian perlindungan tenaga kerja. Selain itu, dia meminta agar pemberi kerja tertib administrasi dalam memberikan informasi data tenaga kerja yang benar dan sesuai.
"Ini untuk mempermudah dan memberi ketenangan kepada setiap tenaga kerja untuk bekerja dan mendapatkan perlindungan terbaik," ujar Puspitaningsih dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Dia menyampaikan, hingga Agustus 2016 ada sebanyak kurang lebih 2.200 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, salah satunya Rumah Sakit Trauma Center (RSTC) di Bogor. Rumah sakit ini telah bekerja sama untuk melayani peserta yang mengalami kecelakaan
kerja dan atau penyakit akibat kerja.
"Program ini sangat membantu untuk setiap tenaga kerja atau peserta untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan langsung dari rumah sakit walau itu terdapat di luar daerah," papar dia.
Dia menjelaskan, proses penanganan peserta sangat mudah. Cukup melakukan koordinasi dengan HRD terkait dalam jangka waktu 2x24 jam dan lapor kepada BPJS Ketenagakerjaan terkait, tenaga kerja pun langsung mendapat pelayanan dari RSTC hanya dengan menunjukan kartu tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Belum lama ini terdapat tenaga kerja PT Sari Coffee Indonesia (Starbucks) yang merupakan peserta
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang mengalami kecelakaan kerja di daerah Tajur Bogor. Cukup berkoordinasi dengan pihak HRD perusahaan dan Relationship Officer/verjan Bidang Pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja terkait langsung dapat ditangani oleh Rumah Sakit PMI Bogor," papar Puspitaningsih.
Apresiasi pun ditunjukan oleh keluarga tenaga kerja tersebut karena tak terbebani dengan biaya perawatan. "Mereka menyampaikan banyak terima kasih karena biaya perawatan sudah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," tutup dia. (metrotvnews.com)