PEKANBARU (RA) - PLT kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru Alek Kurniawan mangkir dari panggilan hearing komisi II DPRD Pekanbaru, Selasa (19/7).
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi ketika dikonfirmasi menyampaikan kekecewaan atas ketidak hadiran salah satu satuan kerja pemerintah kota tersebut, mengingat yang akan dibahas kali ini menyangkut keuangan daerah.
"Saat ini banyak informasi masalah keuangan di Pemko, terutama permasalahan pembayaran wajib yang tertunda, baik untuk tenaga pegawai, pembayaran pada pihak ketiga serta tertundanya pembayaran pembangunan fisik dan program pemerintah kota Pekanbaru. Ini yang akan kita bahas, tapi apa boleh buat BPKAD tidak hadir, tentunya kita kecewa," ungkap Azwendi.
Harusnya, kata Azwendi, jika BPKAD hadir DPRD bisa mengetahui sejauh mana masalah keuangan yang saat ini melanda pemerintah kota, disamping mungkin DPRD bisa mencarikan solusi terbaik mengatasi masalah tersebut.
"Tapi nanti kita lakukan pemanggilan kedua, semoga BPKAD bisa hadir," ujarnya
Sementara Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah mengingatkan kepada PLT kepala BPKAD jika seandainya tidak sanggup untuk bekerja lebih baik mengajukan surat pengunduran diri kepada Walikota Pekanbaru.
Politisi Gerindra ini menilai bahwa ketidak hadiran Kepala BPKAD pada hearing, sama dengan tidak menghormati lembaga DPRD.
"Niat kita memanggil ini demi kebaikan pemerintah. Kalau seperti inikan tidak elok keliatannya, terlebih tanpa ada kabar. Jika tak sanggup memimpin silahkan mundur sajalah," tandasnya. (DWI)