NASIONAL (RA) - Aktivitas penambangan emas tanpa izin atau Peti di bantaran sungai di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia.
"Korban bernama Hendra, 25 tahun, tenggelam dan meninggal dunia saat sedang melakukan penambangan emas," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (14/7).
Guntur memaparkan, peristiwa tenggelamnya korban merupakan warga Desa Baturijal, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) itu terjadi pada Selasa lalu (12/7).
Menurut Guntur, Hendra ditemukan tewas pada lubang galian bekas sedotan mesin penambang emas di rawa dekat jembatan di sekitar tempat tinggal korban. Hanya saja, dalam peristiwa itu tidak ada saksi yang melihat. Namun, hasil visum menunjukkan bahwa pada jasad korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Sementara itu, saat polisi mendatangi lokasi kejadian, tidak ditemukan keberadaan mesin maupun alat-alat penambangan emas diduga telah diambil pemilik usaha penambangan emas ilegal tersebut.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan temuan aktivitas penambangan emas ilegal menewaskan seorang pekerja tersebut.
Guntur menjelaskan, kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut. Namun dikarenakan pengawasan masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.
Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah. Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan itu merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang.(merdeka.com)