Minggu Kasih di Gereja Katolik Seremban Jaya, Polsek Rimba MelintangImbau Jemaat Waspada Curanmor

Ahad, 01 November 2026 | 12:48:02 WIB
Polsek Rimba Melintang melaksanakan program Minggu Kasih di Gereja Katolik Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (1/11/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir, melaksanakan program Minggu Kasih di Gereja Katolik Indonesia, Kepenghuluan Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Minggu (1/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 11.00 WIB tersebut menjadi sarana bagi kepolisian untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tiga personel Polsek Rimba Melintang yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Budy Trisna, Bripka B. Pandiangan, dan Bripka Marwan. Mereka menyambangi jemaat Gereja Katolik Indonesia di Jalan Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Seremban Jaya.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi SH MH mengatakan, personel kepolisian mengimbau jemaat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya saat melaksanakan ibadah.

"Jemaat diingatkan untuk mengunci ganda sepeda motor guna meminimalkan risiko pencurian," imbuh Rian.

Selain itu, personel Polsek Rimba Melintang menyampaikan pesan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dari berbagai kalangan.

"Personel juga mengingatkan para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih bersekolah, dalam berkendara. Anak-anak diimbau menggunakan helm serta tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, jemaat turut diimbau mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tempat tinggal masing-masing.

"Polisi juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta tidak menyebarkan provokasi atau terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum," ungkapnya.

Melalui program Minggu Kasih tersebut, Kapolsek Rimba Melintang turut menyampaikan nomor telepon call center kepolisian 110 dan Bhabinkamtibmas agar masyarakat dapat segera menghubungi petugas apabila menemukan permasalahan atau gangguan kamtibmas.

"Selain memberikan imbauan, personel juga mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di Kecamatan Rimba Melintang serta berupaya memberikan solusi terhadap persoalan yang disampaikan," pungkasnya.

Program Minggu Kasih merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk menampung aspirasi, keluhan, dan permasalahan masyarakat. "Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tutupnya.
 

Terkini

Terpopuler