Polsek Cerenti Tertibkan PETI di Sungai Batang Kuantan, Dua Rakit Dibakar

Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:17:00 WIB
Dua Rakit Dibakar Polsek Cerenti.

KUANSING (RA) - Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi, menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Busuk Jaya, Kecamatan Inuman, Selasa (20/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan dua unit rakit PETI. Keduanya kemudian dirusak dengan cara membakar rakit dan merusak mesinnya. Petugas juga melepas jangkar rakit hingga hanyut.

Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan mengatakan, penindakan dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

"Polsek Cerenti berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat luas," ujar Debi.

Sebelum penindakan, personel Polsek Cerenti terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolsek Cerenti sekitar pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi sasaran sekitar pukul 10.00 WIB.

Penindakan dipimpin Kasubsektor Inuman IPTU Haripin dengan melibatkan personel dari sejumlah fungsi, termasuk Reskrim, Sabhara, SPK, dan Intelkam.

Selain merusak sarana PETI, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Dalam kegiatan itu, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti yang disita.

Debi menegaskan, pemberantasan PETI membutuhkan dukungan masyarakat dan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pemangku adat.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian Sungai Batang Kuantan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler