Ketua DPRD Riau Sebut Hibah untuk Lembaga Vertikal 2027 Diatur Regulasi Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:29:59 WIB
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

RIAU (RA) - Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyebut pemberian dana hibah kepada lembaga vertikal pada 2027 telah diatur dalam regulasi baru berupa peraturan menteri.

Hal itu disampaikannya, Selasa (20/10/2026), saat menanggapi persoalan pemberian hibah kepada lembaga vertikal di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau yang terbatas.

"Saya sudah dengar, sepertinya sudah diatur di dalam peraturan menteri yang baru terkait dengan hibah itu," kata Kaderismanto.

Ia mengatakan, kondisi APBD saat ini cukup berat sehingga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran, termasuk untuk pemberian hibah.

"Kebutuhan-kebutuhan dalam situasi APBD kita yang juga berat, saya kira mungkin kawan-kawan vertikal memahami," ujarnya.

Kaderismanto juga menyebut adanya sejumlah ketentuan yang berpotensi membatasi pemberian hibah tersebut. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa regulasi mengenai hibah telah tersedia dan perlu menjadi acuan dalam pelaksanaannya.

Terkini

Terpopuler