Pemko Pekanbaru Perketat Perlindungan Kesehatan Peserta Didik Ditengah Aturan PTM Terbatas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:37:00 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar membagikan masker dan vitamin gratis ke peserta didik saat PTM terbatas.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memastikan perlindungan kesehatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama setelah pembelajaran tatap muka (PTM) kembali diterapkan mulai Senin (19/10/2026), di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan.

Untuk meminimalkan risiko paparan kabut asap, Pemko Pekanbaru mewajibkan peserta didik mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah, terutama saat beraktivitas di luar ruang kelas. 

Kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, agar tetap dapat mengikuti pembelajaran dengan aman.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan peserta didik harus sudah mengenakan masker sejak berangkat dari rumah. Masker dapat dilepas ketika berada di dalam kelas, tetapi wajib kembali digunakan saat keluar ruangan.

"Kami mengingatkan anak-anak wajib pakai masker dari rumah, selama dalam kelas bisa dibuka. Tapi saat keluar harus memakai masker lagi," kata Markarius, Selasa (20/10/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran yang telah dibagikan kepada sekolah. Selain kewajiban memakai masker, sekolah juga diminta meniadakan aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian.

Menurut Markarius, kegiatan di lapangan sekolah untuk sementara ditiadakan sebagai langkah pencegahan agar peserta didik tidak terpapar kabut asap. 

Pihak sekolah diminta memastikan seluruh peserta didik mematuhi ketentuan tersebut, selama berada di lingkungan pendidikan.

"Kami mengingatkan agar sekolah harus memastikan para peserta didik tidak beraktivitas di luar ruangan," ucapnya.

Seperti diketahui, peserta didik tingkat SD dan SMP di Pekanbaru mulai jalani PTM terbatas sejak awal pekan ini. Sementara untuk peserta didik PAUD dan TK masih menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga kualitas udara membaik, atau ISPU pada kategori sedang.

Terkini

Terpopuler