JAKARTA (RA) - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, mendesak Pertamina Patra Niaga segera mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU di Mojokerto, Jawa Timur.
Desakan itu disampaikan setelah Meitri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga SPBU di Mojokerto, Jumat (16/10/2026). Sidak dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan Pertalite dan Biosolar yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir.
Dalam sidak tersebut, Meitri didampingi Anggota Komite BPH Migas Erika Retnowati dan perwakilan Pertamina Patra Niaga.
Hasil pemantauan menunjukkan SPBU Sooko dan Surodinawan yang sebelumnya sempat kehabisan stok mulai kembali menerima pasokan. Sementara itu, SPBU Joyonegoro masih mengalami kekosongan seluruh jenis BBM sejak Kamis (15/10/2026) malam.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan, keterlambatan pasokan terjadi akibat pengalihan jalur distribusi dari Depo Perak, Surabaya, ke Boyolali, Jawa Tengah, sehingga waktu pengiriman menjadi lebih lama.
Dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026), Meitri menegaskan masyarakat membutuhkan kepastian pasokan BBM, bukan sekadar penjelasan mengenai kendala distribusi.
"Stok BBM secara umum berada pada ambang batas aman. Namun, kekosongan di beberapa SPBU akibat keterlambatan pengiriman harus segera ditangani. Pertamina Patra Niaga harus memastikan pengiriman BBM berjalan tepat waktu agar masyarakat tidak terus menghadapi antrean panjang," tegasnya.
Selain meminta percepatan distribusi, Meitri mendesak BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga mengevaluasi alokasi kuota BBM, terutama di SPBU strategis dengan tingkat konsumsi tinggi. Penyesuaian kuota, menurutnya, harus didasarkan pada data penyaluran dan kebutuhan riil di lapangan.
Meitri berharap temuan sidak tersebut segera ditindaklanjuti melalui pemantauan stok secara berkala dan langkah pencegahan kelangkaan. Upaya itu dinilai penting untuk menjaga mobilitas masyarakat, aktivitas usaha, serta kelancaran distribusi barang di wilayah Mojokerto Raya.