PEKANBARU (RA) - Polresta Pekanbaru kembali menggelar razia narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/10/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (47) dan menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja dari rumahnya.
Razia dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko.
Kapolresta mengatakan, operasi tersebut menyasar kawasan yang diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Petugas menyisir sejumlah titik di Jalan Pangeran Hidayat dan memeriksa orang-orang yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Penyisiran kemudian berlanjut ke Gang Ubudiyah. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RM untuk diperiksa lebih lanjut.
"Saat menggeledah rumah RM, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 19,42 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam," ungkap Ronny.
Selain itu, petugas menemukan 0,59 gram yang diduga ganja kering. Polisi juga menyita alat isap sabu atau bong, satu bal dan ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta senjata tajam.
RM beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, RM dinyatakan positif mengandung metamfetamin, zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan RM dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika tersebut.