RIAU (RA) - Anggota DPRD Riau dari Fraksi PKS, Amal Fathullah, menilai kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah kabut asap tidak bisa diterapkan secara seragam di seluruh daerah.
Penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.
Menurut Amal, perbedaan kondisi udara membuat setiap pemerintah daerah perlu mempertimbangkan situasi di wilayahnya sebelum memutuskan penerapan PJJ.
"Di berbagai daerah itu tidak sama, tidak sama kualitas udaranya," kata Amal Fathullah, Sabtu (17/10/2026).
Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang kondisi kualitas udaranya dinilai sudah sangat tidak sehat. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan kebijakan PJJ untuk melindungi peserta didik dari dampak kabut asap.
"Kalau kita lihat indikatornya itu sangat tidak sehat, makanya dikeluarkanlah dari Pemkot terkait PJJ," ujarnya.
Sementara itu, Amal menilai Kabupaten Kampar perlu mempertimbangkan kondisi udara di setiap wilayah sebelum menerapkan kebijakan serupa. Dengan cakupan wilayah yang luas, kondisi kualitas udara di satu kecamatan bisa berbeda dengan kecamatan lainnya.
"Kampar barangkali dia harus memilah-milah, mana daerah yang kualitas udaranya tidak baik tetap harus PJJ. Kalau kualitas udara di wilayah itu masih relatif aman, ya tidak perlu melakukan PJJ," jelasnya.
Ia menilai pemetaan kualitas udara penting agar kebijakan yang diambil pemerintah daerah tepat sasaran. Wilayah yang mengalami pencemaran udara dan berisiko bagi kesehatan peserta didik perlu mendapat perhatian khusus, sedangkan wilayah dengan kondisi udara yang relatif aman dapat mempertimbangkan metode pembelajaran sesuai situasi setempat.
"Saya rasa itu kenapa sampai hari ini Kampar masih memilah-milah, karena kawasan Kampar lebih luas dibandingkan daerah lain," tutupnya.