Udara Pekanbaru Masuk Level Berbahaya, PM2.5 Tembus 285,8 µg/m³

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35:00 WIB
Kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 terpantau mencapai 285,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Jumat (16/10/2026) pukul 19.00 WIB. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi tersebut masuk kategori berbahaya.

Data pada laman pemantauan kualitas udara BMKG menunjukkan, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru meningkat tajam sepanjang siang hingga malam hari. Pada pukul 11.00 WIB, nilainya sudah berada di kisaran 180 µg/m³ dan terus meningkat hingga mencapai sekitar 228 µg/m³ pada pukul 18.00 WIB.

Puncaknya terjadi pada pukul 19.00 WIB dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 285,8 µg/m³. Angka ini berada pada kategori berbahaya, tingkat tertinggi dalam klasifikasi yang ditampilkan pada laman tersebut.

Partikulat PM2.5 merupakan partikel polusi udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam paru-paru. Paparan dalam konsentrasi tinggi berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kondisi udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang mampu menyaring partikel halus, seperti respirator N95 atau KN95, serta tutup jendela dan pintu untuk mengurangi masuknya udara tercemar.

Warga juga disarankan memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi BMKG dan mengikuti imbauan instansi terkait.

Tags

Terkini

Terpopuler