Lestarikan Lingkungan, Kapolsek Rimba Melintang Green Policing dengan Tanam 20 Bibit Mahoni

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:05:00 WIB
Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi, menanam 20 bibit pohon mahoni di Jalan Al Munawarah, Kelurahan Rimba Melintang, Jumat (16/10/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, melaksanakan sosialisasi program Green Policing sekaligus menanam 20 bibit pohon mahoni di Jalan Al Munawarah, Kelurahan Rimba Melintang, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi, SH, MH, tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian alam.

Penanaman pohon itu melibatkan personel Polsek Rimba Melintang, termasuk Ps Kanit Samapta Aipda HT Lubis, Ps Kanit Binmas Bripka B. Pandiangan, para Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Kelurahan Rimba Melintang.

"Selain melakukan penanaman, personel kepolisian juga menyosialisasikan konsep Green Policing sebagai pendekatan pemolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berperan dalam perlindungan lingkungan," jelas Rian.

Program tersebut menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk melalui kegiatan sederhana seperti menanam dan merawat pohon.

Ditegaskan Rian, Green Policing merupakan pendekatan yang mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya perlindungan lingkungan hidup.

"Pelaksanaannya mencakup edukasi masyarakat, pencegahan pelanggaran lingkungan, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berdampak pada ekosistem," ujarnya.

Dalam konteks wilayah Riau, dipaparkan Rian, kepedulian terhadap lingkungan menjadi penting, terutama dalam menghadapi berbagai persoalan seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran, serta tekanan terhadap sumber daya alam.

"Melalui program ini, kepolisian diharapkan dapat berperan sebagai penggerak kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan," ungkapnya.

Polres Rokan Hilir turut menerjemahkan kebijakan Green Policing Kapolda Riau melalui kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman pohon di wilayah hukum jajarannya.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi bersama jajarannya melibatkan masyarakat dalam kegiatan penanaman pohon tersebut. Pelibatan warga diharapkan dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal.

"Penanaman 20 pohon mahoni di Jalan Al Munawarah menjadi salah satu bentuk aksi nyata untuk mendukung penghijauan di Kecamatan Rimba Melintang," katanya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan semakin meningkat. Upaya menjaga alam juga diharapkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dilakukan melalui kegiatan seremonial.

"Dengan demikian, pelaksanaan Green Policing di wilayah Rokan Hilir diharapkan mampu memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih lestari," tutupnya.

Tags

Terkini

Terpopuler