JAKARTA (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp 1 miliar.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah uang yang disita masih berdasarkan penghitungan sementara.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Saat ini, Hamenang masih menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. KPK berencana membawanya ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10/2026) pagi.
"Pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten. Sedangkan untuk pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setelah pemeriksaan awal selesai, KPK akan mengumumkan status hukum para pihak, konstruksi perkara, serta barang bukti yang disita.