Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Rimba Melintang Ajak Warga Perangi Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:59:18 WIB
Polsek Rimba Melintang mengajak masyarakat perangi narkoba dan kejahatan, Rabu (14/10/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang mengajak masyarakat Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Warga juga diminta aktif memberikan informasi kepada polisi terkait dugaan peredaran narkoba dan maraknya pencurian buah kelapa sawit.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pembinaan kepolisian masyarakat (Binpolmas) Sat Binmas Polres Rokan Hilir dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kegiatan itu digelar di Markas Polsek Rimba Melintang, Jalan Al Munawwarah, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri KBO Sat Binmas Polres Rokan Hilir, Ipda Jernih J Zebua, yang mewakili Kasat Binmas Polres Rohil. Turut hadir Ps Kanit Binpolmas Polres Rohil Aipda Hanafi SAP, Kanit Samapta Polsek Rimba Melintang Aipda H.T. Lubis, Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka Binhot Pandiangan, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Dalam sosialisasi tersebut, Ipda Jernih J Zebua menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi sekecil apa pun apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan bandar dan pengedar," katanya.

Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan secara tepat terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

"Selain persoalan narkoba, pencurian buah kelapa sawit juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah tindak pidana sekaligus mendukung proses penegakan hukum," pungkasnya.

Dalam sosialisasi itu, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi anarkis atau main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana, termasuk apabila pelaku tertangkap tangan oleh warga.

"Penanganan terhadap terduga pelaku harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Masyarakat diharapkan tetap menjaga situasi kondusif dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Polisi turut menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat.

Melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing desa, warga dapat menyampaikan keluhan maupun informasi terkait persoalan keamanan dan ketertiban.

Aduan masyarakat tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dan dicarikan solusi melalui koordinasi dengan jajaran kepolisian di tingkat Polsek maupun Polres.

Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Rian Rahmadi, SH, MH, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Sinergi tersebut dinilai penting untuk mendorong pencegahan tindak pidana, termasuk dugaan peredaran narkoba dan pencurian buah kelapa sawit, serta memastikan setiap persoalan ditangani melalui jalur hukum," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi Binpolmas berlangsung aman dan terkendali. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya keterlibatan bersama dalam menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir.

Tags

Terkini

Terpopuler