Bupati Afni Perpanjang Kontrak 2.715 PPPK Paruh Waktu di Siak, Kinerja akan Dievaluasi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:29:39 WIB
Bupati Siak Afni saat memberikan arahan kepada 2000 lebih PPPK Paruh Waktu di Sport Hall, Rabu (14/10/2026).

SIAK (RA) - Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengingatkan 2.715 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak agar bekerja disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan, gaji yang diterima para pegawai bersumber dari uang rakyat yang dihimpun melalui kerja keras masyarakat.

Pesan itu disampaikan Afni saat memberikan arahan kepada 2000 lebih PPPK Paruh Waktu di Sport Hall, Rabu (14/10/2026).

Ia meminta para pegawai memanfaatkan perpanjangan kontrak dengan menunjukkan kinerja nyata dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita hari ini betul-betul berjuang sekuat tenaga untuk tidak satupun PPPK kita rumahkan, itu komitmen dan cita-cita kami," tegasnya.

Afni menegaskan, komitmen Pemkab Siak untuk memperjuangkan nasib PPPK. Ia menyebut, jauh sebelum presiden mengeluarkan kebijakan menarik PPPK ke pusat, Pemkab Siak sudah berkomitmen tidak akan merumahkan satu pun PPPK.

"Kami tidak bisa tanpa bapak-ibu semuanya, tapi tolong bapak-ibu pun juga memberikan pengabdian terbaik, loyalitas bukan kepada kami tetapi kepada masyarakat," kata dia.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu adalah pelayan rakyat Siak. Meski dengan keterbatasan honor Ia meminta seluruh PPPK tetap semangat dan amanah dalam bekerja.

"Siak ini milik kita bersama, kita urus sama-sama. Loyalitas bapak-ibu bukan sama bupati dan wakil bupati melainkan kepada rakyat. Meskipun gaji bapak-ibu cuma 1-2 jutaan saja, tak sebanding dengan hari-hari kerjanya. Tetap semangat, dan tahniah, baik-baik dalam bekerja serta amanah," pesannya.

Dalam pertemuan itu, Bupati Afni mengecek langsung kehadiran PPPK Paruh Waktu dari masing-masing Perangkat Daerah dan Kecamatan. Dengan gaya lesehan bersama, Afni mencairkan suasana agar lebih dekat dan terbuka.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala BKPSDMD, Kepala Perangkat Daerah, serta Camat Siak, Bungaraya, Mempura, Dayun dan Koto Gasib.

Terkini

Terpopuler