PTPN IV Regional III Dukung Kapolri Berantas Narkoba

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:49:19 WIB
Ilustrasi Pencurian Sawit.

RIAU (RA) - PTPN IV Regional III mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberantas peredaran narkoba. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan menekan pencurian hasil perkebunan.

Plt Region Head PTPN IV Regional III, Sori P. Ritonga, mengatakan sejumlah kasus pencurian sawit di lingkungan perkebunan melibatkan pelaku yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Kapolri yang belum dua pekan dilantik telah menggebrak peredaran narkoba. Kami siap mendukung langkah tersebut dalam upaya menjaga aset negara," kata Sori dalam keterangan tertulis di Pekanbaru, Selasa (13/10/2026).

Penindakan narkoba juga dilakukan di sejumlah daerah. Di Jakarta Barat, operasi gabungan pada 9 Oktober 2026 mengamankan 24 orang di Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Palmerah.

Sementara di Pekanbaru, penggerebekan tempat hiburan malam oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau pada 11 Oktober 2026 mengamankan 68 orang. Sebanyak 63 orang dilaporkan positif narkotika.

Untuk mendukung pencegahan di lingkungan perkebunan, PTPN IV Regional III berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk melalui pemeriksaan urine berkala bagi pekerja.

Perusahaan juga melibatkan TNI, Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan kebun. Kegiatan sosialisasi dan pencegahan pencurian sawit pernah dilakukan di Dusun II Kota Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Mei 2026.

Sori menegaskan, perusahaan berkomitmen menjaga lingkungan kerja tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada ruang di kami bagi penyalahguna narkoba. Kami secara aktif juga bersinergi dengan teman-teman TNI dan Polri untuk memberantas barang haram tersebut," tegasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler