Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pria di Sei Putih dan Amankan 18 Paket Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:32:21 WIB
Tersangka diamankan polisi.

KAMPAR (RA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial AN (25) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Dusun III, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 18 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,43 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika di lingkungan mereka," kata Iptu Rifles Bagariang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan AN yang sedang duduk di samping rumah warga di Dusun III, Desa Sei Putih.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet kecil bermotif bunga yang berada di samping tembok rumah warga. Dompet tersebut diduga disimpan oleh tersangka dan berisi 18 paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 18 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam dompet kecil bermotif bunga," ungkapnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BA di kawasan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas Iptu Rifles Bagariang.

Terkini

Terpopuler