RIAU (RA) - Pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 hingga kini belum memiliki kepastian.
Salah satu kendalanya adalah gugatan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait proses pelantikan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, mengatakan pihaknya masih menunggu undangan rapat dari pimpinan DPRD Riau untuk membahas persoalan itu.
"Kami telah menanyakan perkembangan pelantikan KPID Riau kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dari informasi yang diterima, pelantikan belum dilaksanakan karena adanya gugatan dari LSM," ujar Ayat, Senin (12/10/2026).
Ia menyebutkan, Gubernur Riau telah menyurati DPRD Riau terkait persoalan tersebut. Namun, Komisi I belum menerima surat yang dimaksud.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, sebelumnya mengaku telah menerima surat terkait gugatan tersebut. Ia berencana menggelar rapat bersama Komisi I untuk membahas tindak lanjutnya.
Sebelumnya, DPRD Riau telah mengumumkan tujuh calon komisioner KPID Riau terpilih periode 2026–2029 dalam rapat paripurna. Pengumuman tersebut dilakukan bersamaan dengan calon komisioner Komisi Informasi (KI) Riau.