'Sarang Narkoba' di Dumai Diobrak-abrik Polisi, 12 Orang Diamankan

Ahad, 11 Oktober 2026 | 11:43:00 WIB
Polisi mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba

DUMAI (RA) - Polres Dumai mengamankan 12 orang dalam razia sarang narkoba di sejumlah kawasan rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (10/10/2026) sore.

Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Razia yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro.

Sebanyak 33 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta Tim RAGA Polres Dumai.

Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedi Setiawan mengatakan, sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Polres Dumai.

Setelah itu, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.

"Lokasi yang menjadi sasaran razia meliputi Jalan Cendrawasih, Jalan Rajawali, dan Jalan Jawa, Kelurahan Laksamana, Kota Dumai, katanya Minggu (11/10/2026).

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang yang diamankan.

"Hasilnya, sebanyak 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Fatikh.

Rinciannya, tiga orang ditemukan di kawasan Jalan Cendrawasih, tujuh orang di Jalan Rajawali, dan satu orang lainnya di Jalan Jawa.

"Selain mengamankan 11 orang yang hasil tes urinenya positif, polisi juga mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Jawa," ujarnya.

Dari orang tersebut, petugas menyita satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,40 gram. Polisi juga mengamankan satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu unit telepon genggam Android merek Redmi, serta satu blok plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap 11 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, Polres Dumai merencanakan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

"Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai hukum yang berlaku," sambung Fatikh.

Kapolres menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di kawasan yang terindikasi rawan menjadi lokasi aktivitas narkoba.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari Operasi Sarang Narkoba yang disebut menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo kepada Kapolri. Operasi itu juga disebut berlangsung serentak di seluruh Indonesia," bebernya.

Polres Dumai turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak kepolisian.

"Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat," tutup Kapolres.

Terkini

Terpopuler