PEKANBARU (RA) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mendukung razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Pemko Pekanbaru.
Ia meminta penertiban tidak hanya menyasar dugaan pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga memeriksa perizinan hotel dan wisma.
Menurut Sabarudi, razia tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas pasangan yang diduga bukan suami istri di sejumlah tempat penginapan.
"Bagaimanapun kita ini berada di Pekanbaru yang berbudaya Melayu. Yang namanya Melayu identik dengan Islam, apalagi ada peraturan ketertiban umum. Hal-hal yang melanggar ketertiban umum harus ditindak," ujar politisi PKS itu, Jumat (9/10/2026).
Ia juga meminta Pemko menindaklanjuti temuan pelanggaran perizinan, termasuk izin usaha yang tidak sesuai peruntukan, tidak dapat ditunjukkan, atau telah kedaluwarsa.
"Kalau perlu, Pemko harus menindaklanjuti perizinan hotel dan juga pajak, karena pada saat razia pemerintah menemukan hotel yang tidak memiliki izin dan juga izin yang sudah lama mati," tegasnya.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru menggelar razia pekat yang dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, bersama Satpol PP, Kamis (8/10/2026) malam. Dalam operasi di lima lokasi, petugas mengamankan 28 orang untuk pendataan lebih lanjut.
Lokasi yang diperiksa meliputi Hotel Aquatale, Homestay Bintang Lima, Wisma SMR, Parma Hotel, serta tempat hiburan malam Live House.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah persoalan perizinan.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan razia dilakukan untuk menegakkan ketertiban umum dan menjaga ketenteraman masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Pekanbaru," kata Markarius.
Ia menegaskan, razia serupa akan dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban di Kota Pekanbaru.