Pansus DPRD Riau Finalisasi Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 06:23:59 WIB
Ginda Burnama.

RIAU (RA) - Pansus Perlindungan Anak dan Perempuan DPRD Riau memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak dan Perempuan, Kamis (8/10/2026) kemarin. 

Selanjutnya, raperda tersebut akan menjalani harmonisasi dalam satu hingga dua hari ke depan.

Ketua Pansus, Ginda Burnama, mengatakan ada tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni perlindungan anak dan perempuan di era digital, layanan pengaduan 24 jam, serta penyelarasan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, hari ini kita finalisasi. Insya Allah satu dua hari ke depan kita akan harmonisasi. Poin-poin tertentu yang ingin kita tuangkan di dalam perda ini sudah tertuang," ujar Ginda.

Ia menegaskan, layanan perlindungan harus tersedia selama 24 jam agar pemerintah dapat menangani persoalan yang menimpa anak dan perempuan kapan pun dibutuhkan.

"Terkait perlindungan anak, ini harus kita tuangkan dalam peraturan daerah. Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah nantinya untuk tidak stand by 24 jam. Itu yang paling utama," tegasnya.

Terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM), Ginda belum merinci ketentuan yang akan diatur. Ia memastikan persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan raperda.

Terkini

Terpopuler