APBD Perubahan 2026 Tak Disahkan DPRD, Pemkab Inhu 'Curhat' ke Pemprov Riau

Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:39:00 WIB
Pemkab Inhu melakukan koordinasi dan meminta arahan Pemprov Riau terkait APBD Perubahan 2026 yang tak disahkan DPRD Inhu, Rabu (7/10/2026).

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) bergerak mencari solusi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak mendapat persetujuan DPRD Inhu.

Pemkab Inhu melakukan koordinasi dan meminta arahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait langkah yang harus ditempuh setelah keputusan rapat paripurna DPRD tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu Zulfahmi Adrian mengatakan, koordinasi dengan Pemprov Riau dilakukan untuk memastikan langkah pemerintah daerah selanjutnya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Dalam rapat paripurna DPRD, Rencana Anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak disetujui. Untuk itu kami melakukan koordinasi dan meminta arahan kepada Pemprov Riau," kata Zulfahmi, Rabu (7/10/2026).

Sebelumnya, DPRD Inhu menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 pada 29 September 2026.

Dalam voting terbuka, dari 38 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 25 anggota menyatakan menolak, sedangkan 13 anggota menyatakan setuju. Dengan hasil tersebut, Ranperda Perubahan APBD Inhu 2026 tidak memperoleh persetujuan DPRD.

Zulfahmi menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Inhu bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi selaku Ketua TAPD Provinsi Riau.

Sebelum keputusan paripurna, Pemkab Inhu telah melakukan komunikasi dan pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) serta komisi-komisi di DPRD Inhu.

Namun, proses tersebut berakhir dengan tidak disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui rapat paripurna.

Karena itu, Pemkab Inhu kini berkonsultasi dengan Pemprov Riau untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain dengan pemerintah provinsi, Pemkab Inhu juga berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh arahan terkait langkah percepatan setelah APBD Perubahan 2026 tidak disahkan.

Zulfahmi menegaskan, koordinasi tersebut dilakukan agar roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Inhu tetap berjalan.

"Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya percepatan agar program kerja pemerintah daerah tetap dapat berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," tambahnya.

Pemkab Inhu menyatakan akan menyesuaikan program kerja dan pengelolaan anggaran dengan ketentuan yang berlaku setelah keputusan DPRD tersebut.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan serta program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terus dilaksanakan sesuai kemampuan dan mekanisme anggaran daerah.

Sebelumnya, usai penolakan APBD-P, Pemkab Inhu juga menyatakan akan melakukan langkah-langkah strategis dan berkonsultasi dengan Pemprov Riau demi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Tags

Terkini

Terpopuler