Satpol PP Riau Tertibkan Penjual Perabot yang Gunakan Bahu Jalan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:15:01 WIB
Petugas Satpol PP Riau mengedukasi penjual perabot di Jalan Sudirman.

PEKANBARU (RA) - Tim gabungan dari Satpol PP Riau bersama Dinas Perhubungan Riau melakukan sosialisasi dan penertiban penjual perabot yang menggunakan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, serta Surat Tugas Nomor 300.1.2.1/86/SATPOL PP/2026 tertanggal 7 Oktober 2026.

Dalam kegiatan petugas mendatangi sejumlah lapak perabot. Sedikitnya terdapat sembilan lapak/toko yang menjadi bagian dari kegiatan sosialisasi dan pengawasan. Di antaranya lapak Anugerah Meubel, Beringin Jaya Meubel dan Karya Muda.

Kepala Satpol PP Provinsi Riau yang juga Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, drg Sri Sadono Mulyanto mengatakan, penertiban tersebut menyasar sejumlah lapak penjual perabot yang dinilai menggunakan ruang milik jalan untuk kepentingan komersial. Selain lapak usaha, keberadaan kendaraan pikap yang berhenti atau menunggu di badan jalan untuk mengantarkan pesanan perabot juga menjadi perhatian karena berpotensi menghambat arus lalu lintas, terutama pada jam padat kendaraan.

''Kita lakukan secara persuasif dengan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk kepentingan pribadi maupun komersial yang melanggar tata ruang,'' ujar Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng ini.

Selain itu, petugas pengawasan dan pengendalian (Wasdal) Dishub memberikan edukasi serta peringatan kepada pengemudi kendaraan mobil pikap yang berhenti di bahu maupun badan jalan. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

Tambahnya, pendekatan yang dilakukan petugas tidak semata-mata berupa penindakan. Dialog secara humanis dengan masyarakat dan pemilik usaha menjadi bagian penting agar penataan ruang milik jalan dapat dipahami dan dilaksanakan bersama.

Dalam penertiban itu, Sri Sadono didampingi Kabid Perda Satpol PP Riau, personel Wasdal Dishub Riau yang dipimpin Kasi Wasdal Martian, serta Koordinator Penertiban Ono Taryono serta  sebanyak 21 personel Satpol PP Riau.

 

 

 

Tags

Terkini

Terpopuler