ROHIL (RA) - Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil), mensosialisasikan program Green Policing Kapolda Riau sekaligus melakukan penanaman bibit pohon di Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Mulya Makmur, Kepenghuluan Bangko Sempurna. Kegiatan diwakili Bhabinkamtibmas Bangko Sempurna Aipda R Ambarita.
Dalam kegiatan itu, polisi menanam bibit pohon mangga sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika melalui Bhabinkamtibmas Aipda R Ambarita turut menyampaikan sejumlah program Kapolda Riau kepada masyarakat. Salah satunya adalah Green Policing.
"Green Policing merupakan pendekatan pemolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari menjaga keteraturan sosial dan peradaban," kata Tri dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Selain Green Policing, masyarakat juga dikenalkan dengan sejumlah program lainnya, yakni Radar (Riau Damai Anti Cyber Crime), Raga (Riau Anti Gank dan Anarkisme), serta Jalur (Jelajah Riau untuk Rakyat).
"Program Radar diarahkan untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat dan beretika di tengah maraknya kejahatan siber," terangnya.
Sementara program Raga bertujuan memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk premanisme dan anarkisme.
"Adapun program Jalur merupakan pendekatan humanis dan responsif melalui fungsi Polair, Binmas, Bidhumas dan Biddokkes untuk menjangkau masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di kawasan terpencil maupun di sepanjang aliran sungai," ungkapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi menjelaskan bahwa Green Policing menjadi salah satu pendekatan strategis dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Konsep itu tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
"Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial yang berbasis ekonomi dan ekologi," jelasnya.
Polsek Bangko Pusako menyebut kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bentuk penerjemahan kebijakan Kapolda Riau dalam menjaga lingkungan.
"Edukasi mengenai perlindungan lingkungan diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk ikut mencegah berbagai persoalan lingkungan," lanjutnya.
Konsep Green Policing juga menempatkan polisi bukan hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi turut berperan sebagai pelindung lingkungan.
"Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap terbentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan. Upaya itu dilakukan melalui edukasi, pencegahan, penegakan hukum serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan secara berkelanjutan," pungkas Kapolsek.