Wali Kota Payakumbuh Buka Suara soal Dugaan Penipuan, Zulmaeta: Saya Nggak Ada Menipu, Ini Persoalan Transaksi Bisnis

Senin, 05 Oktober 2026 | 17:02:19 WIB
Gambar ilustrasi.

PEKANBARU (RA) - Wali Kota Payakumbuh terpilih Zulmaeta buka suara soal perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Riau. Zulmaeta membantah menipu dan menyebut perkara tersebut bermula dari transaksi saham Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Andini Pekanbaru.

Zulmaeta mengatakan transaksi jual beli saham tersebut melibatkan dirinya dengan seorang dokter, Suryo. Transaksi awal disebut berlangsung sekitar 2016.

Menurut Zulmaeta, saat itu Suryo membeli saham miliknya di RSIA Andini senilai sekitar Rp 4 miliar. Pembelian tersebut memberikan Suryo kepemilikan saham sebesar 17 persen.

"Dia tahun 2000 berapa ya, 2016 mungkin, dia (Dr Suryo, SpOG) beli saham Andini ke saya. Rp4,5 miliar, Rp4 miliar," kata Zulmaeta, Senin (5/10/2026).

Zulmaeta mengatakan transaksi dilakukan melalui notaris. Akta jual beli saham juga telah dibacakan di hadapan kedua pihak sebelum ditandatangani.

"Anda membeli 17 persen, dibacakan oleh notaris. Dia setuju, dia tanda tangan, saya tanda tangan juga," ujarnya.

Dalam perjalanan bisnis, kata Zulmaeta, Suryo sempat meminta kembali uang sekitar Rp2,5 miliar kepada pihak RSIA Andini. Setelah dilakukan perhitungan berdasarkan perkembangan nilai saham dan keuntungan, nilai saham tersebut kemudian disebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Namun, menurut Zulmaeta, kondisi bisnis rumah sakit mengalami penurunan setelah dirinya menjabat sebagai wali kota. Suryo kemudian meminta agar saham 17 persen tersebut dibeli kembali.

"Dia minta dijualnya sahamnya ke saya lagi yang 17 persen itu," ungkapnya.

Zulmaeta menyebut saham 17 persen tersebut kemudian diperhitungkan dengan nilai sekitar Rp6,5 miliar. Selain saham, Zulmaeta menyebut terdapat aset berupa tanah yang ikut masuk dalam pembicaraan transaksi dengan Suryo.

Tanah tersebut berada di wilayah Manggala, Kabupaten Siak. Menurut Zulmaeta, tanah itu sebelumnya dibeli Suryo untuk rencana perkebunan kelapa sawit.

"Dia beli tanah. Beli tanah itu sudah dibelinya tanah itu, sudah ada di dia SKGR-nya," terangnya.

Namun, kata Zulmaeta, Suryo kemudian tidak berminat melanjutkan rencana pengelolaan lahan tersebut karena kawasan itu disebut banyak terdapat gajah.

Tanah tersebut kemudian diperhitungkan dalam transaksi dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar.
Dengan demikian, Zulmaeta menyebut total nilai kesepakatan saham dan tanah mencapai sekitar Rp9,6 miliar.

"Jadi jumlahnya Rp9,6 miliar," lanjut Zulmaeta.

Zulmaeta Klaim Sudah Bayar Rp1 Miliar
Menurut Zulmaeta, kesepakatan dengan nilai sekitar Rp9,614 miliar tersebut kemudian dituangkan dalam skema pembayaran.

Dia mengaku telah membayar Rp1 miliar pada Juni 2025. Dengan demikian, masih terdapat kewajiban pembayaran sekitar Rp8,614 miliar berdasarkan perhitungan tersebut.

Dalam catatan percakapan yang disebut berkaitan dengan kesepakatan itu, pembayaran berikutnya dijanjikan pada September 2025 sebesar Rp3,1 miliar.

Selanjutnya, terdapat tujuh kali pembayaran menggunakan cek dengan nominal masing-masing Rp787.571.462. Pembayaran melalui cek tersebut tercatat untuk periode 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.

Namun, Zulmaeta mengaku mengalami kendala memenuhi kewajiban pembayaran setelah dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Uang saya kan nggak ada. Saya harus meminjam uang. Rupanya jadi wali kota ini pinjam uang kan nggak bisa," katanya.

Klaim Siapkan Uang, Tapi Diminta Bayar Bunga
Zulmaeta mengatakan sebenarnya telah menyiapkan dana untuk membayar kewajiban terkait saham yang menurutnya berada di angka sekitar Rp6,5 miliar.

Namun, menurut dia, pihak Suryo meminta tambahan pembayaran berupa bunga.

"Di bulan Juli kemarin saya ada uang. Saya mau bayar lagi yang Rp8,6 itu. Dia nggak mau, harus dibayar bunganya," terang Zulmaeta.

Zulmaeta mempertanyakan dasar permintaan bunga tersebut. Dia beralasan nilai saham rumah sakit justru mengalami penurunan karena jumlah pasien berkurang.

"Kalau rumah sakit tentu nggak mungkin bunga, Pak, karena rumah sakit malah menurun. Kan bukan Rp8, bukan Rp6,5 lagi harusnya," ujarnya.

Meski demikian, Zulmaeta mengaku tetap berpegang pada nilai kesepakatan sebelumnya.

"Kan kita sudah bilang Rp8,6,5 kan? Ya sudah," katanya.

Menurut Zulmaeta, pihak Suryo kemudian melakukan perhitungan kewajiban beserta bunga hingga nilainya mencapai sekitar Rp11 miliar.

"Saya nggak tahu, tapi hitung-hitungan mereka menjadi Rp11 miliar," ujarnya.

Zulmaeta membantah telah melakukan penipuan terhadap Suryo. Dia menilai persoalan tersebut merupakan masalah transaksi bisnis dan pembayaran yang belum selesai.

"Kepolisian dianggap yang saya bilang kalau penipuan itu kan ada merugikan orang lain, Pak. Kalau definisi menipu," katanya.

"Saya kan nggak ada menipu dia, malahan beruntung dia. Sekarang sahamnya sudah menjadi Rp6,5 miliar," sambung Zulmaeta.

Zulmaeta juga mengatakan dirinya belum menikmati uang senilai Rp6,5 miliar sebagaimana yang dipersoalkan karena saham yang menjadi objek transaksi disebut belum dialihkan ke namanya.

"Saya juga belum menikmati uang yang Rp6,5 miliar itu. Kalau sahamnya sudah balik ke saya nanti, ya saya dapat untung rumah sakit," ujarnya.

Dia menegaskan status kepemilikan saham masih menjadi bagian penting dalam persoalan tersebut.

"Saham dia kan belum ada alih nama. Masih atas nama dia," katanya.

Zulmaeta juga menyinggung pemberitaan mengenai dirinya yang disebut terseret perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Dia menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi isu politik.

"Iya, itu orang jadi politis saja kan," ujarnya.

Meski demikian, Zulmaeta mengaku tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia membenarkan telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Riau.

"Saya sudah dipanggil, sudah saya terangkan, tapi baru jadi saksi," tutup Zulmaeta.

Perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kini masih ditangani Ditreskrimum Polda Riau.

Dari sisi Zulmaeta, persoalan itu bukan merupakan tindak pidana penipuan, melainkan persoalan transaksi bisnis yang berkaitan dengan jual beli saham, tanah, pembayaran, serta perhitungan bunga.

Tags

Terkini

Terpopuler