ROHIL (RA) - Polisi di Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, tak hanya fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui program Green Policing, Polsek Rimba Melintang ikut turun tangan menghijaukan lingkungan dengan menanam 20 pohon mahoni.
Kegiatan sosialisasi Green Policing dan penanaman pohon tersebut digelar di halaman Kantor Camat Rimba Melintang, Jalan Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., bersama sejumlah personel Polsek Rimba Melintang dan staf Kantor Camat Rimba Melintang.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 pohon mahoni ditanam di lingkungan halaman Kantor Camat Rimba Melintang.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi mengatakan program Green Policing merupakan bagian dari pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ikut mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan," ujar Rian.
Menurut Rian, tantangan lingkungan saat ini semakin kompleks. Persoalan seperti perubahan iklim dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan masyarakat.
Karena itu, kata dia, edukasi mengenai lingkungan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan dimulai dari lingkungan sekitar.
"Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata Green Policing di wilayah Rimba Melintang," katanya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasium Polsek Rimba Melintang Aiptu M. Ranto Sinaga, Ps Kanit Propam Aiptu Indra, Ps Kanit Sabhara Aipda H.T Lubis, Ps Kanit Intelkam Aipda Yogi PZ, Ps Kanit Binmas Bripka B. Pandiangan serta staf Kantor Camat Rimba Melintang.
Konsep Green Policing mengintegrasikan tugas kepolisian dengan upaya perlindungan lingkungan. Pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui edukasi, pencegahan maupun penegakan hukum terhadap persoalan yang berkaitan dengan lingkungan.
Di tingkat kewilayahan, konsep tersebut diterapkan melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat dan unsur pemerintahan, salah satunya penanaman pohon.
Bagi Polsek Rimba Melintang, penanaman 20 pohon mahoni di halaman Kantor Camat menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Rian mengatakan kepolisian juga dapat berperan sebagai agen perubahan dalam menghadapi persoalan sosial dan lingkungan.
"Polisi memiliki peran yang lebih luas dalam membangun kesadaran masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mendorong kepedulian bersama terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi dan penanaman bibit pohon tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Camat Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.