ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari. Patroli menyasar sejumlah daerah yang masuk kategori rawan tindak pidana atau C3.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (30/9/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Patroli menggunakan kendaraan roda empat patroli dengan melibatkan dua personel, yakni Aiptu M.T Hadi dan Aipda Budy.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH. mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama pada waktu malam hari.
"KRYD dilaksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga keamanan publik dan mengantisipasi munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku tindak pidana, khususnya di wilayah yang rawan C3," ujar Ipda Rian Rahmadi.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi dan melakukan pemantauan di daerah rawan C3 di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Patroli malam juga menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat.
Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
"Personel terus melakukan pemantauan di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan," kata Rian.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, selama pelaksanaan KRYD situasi di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang berlangsung aman dan kondusif.
"Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Rimba Melintang menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau," tutupnya.