DUMAI (RA) - Tim URC RAGA Polres Dumai menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap seorang pemuda di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.
Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial DAU (23) dan W (26), sama-sama warga Kecamatan Dumai Selatan. Keduanya ditangkap setelah sempat berpindah-pindah daerah untuk menghindari kejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban mengalami luka.
"Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban sekaligus pelapor berinisial JHH saat itu sedang duduk bersama temannya, RK, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Bumi Coffee, depan Kantor KPPN Kota Dumai," kata Putu, Rabu (30/9/2026).
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula sekitar pukul 21.25 WIB ketika korban melihat dua pria yang tidak dikenalnya melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo.
Kedua pria tersebut disebut menggeber suara knalpot ke arah korban sembari mengucapkan kata "anjai".
Mereka kemudian kembali melintas beberapa kali. Tak lama kemudian, sekitar empat orang yang menggunakan dua sepeda motor datang menghampiri korban dan temannya.
"Salah seorang dari kelompok tersebut berkata, 'Siapa yang ngago-ngago, dah kuat kalian dah'," ungkap Putu.
Setelah itu, salah seorang pria diduga menendang wajah korban hingga terjatuh.
Korban kemudian melihat salah seorang dari kelompok tersebut membawa pisau dapur. Karena merasa terancam, korban berlari menuju Warung Bakso Siswati.
Namun, korban disebut tetap dikejar oleh dua orang yang diduga membawa senjata berupa pisau dan obeng.
Setibanya di dalam warung, korban diduga diserang oleh dua pria yang mengenakan jaket merah dan kuning.
"Akibat serangan tersebut, korban kembali terjatuh ke lantai. Korban kemudian mendapat pertolongan dari saksi RK dan seorang warga lainnya. Sementara dua orang yang diduga melakukan penusukan melarikan diri menggunakan sepeda motor," terang Putu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian pinggang sebelah kanan, luka tusuk di bahu akibat benda yang diduga obeng serta memar pada bagian wajah sebelah kiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Dumai dengan laporan polisi Nomor: LP/B/157/IX/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.
Setelah menerima laporan, Tim URC RAGA Polres Dumai melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mengecek lokasi kejadian, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti hingga melakukan gelar perkara.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas dua orang yang diduga terlibat.
Tim URC RAGA yang dipimpin Kanit I Pidum Polres Dumai Ipda Dimas Arsa Ramadhan, S.Tr.I.K., kemudian melakukan pengejaran.
"Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (29/9) sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu rumah warga di Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak," sambung Putu.
Polisi menyebut keduanya sempat berpindah-pindah tempat setelah kejadian.
Keduanya awalnya melarikan diri ke kawasan Jakolin, Kelurahan Bukit Datuk, dan berada di lokasi tersebut sekitar dua hari.
Selanjutnya, keduanya berpindah ke Rupat dan disebut berada di sana selama sekitar lima hari. Setelah itu, mereka kembali berpindah hingga akhirnya tiba di Kabupaten Siak.
"Di Kabupaten Siak, kedua pria tersebut diketahui bekerja sebagai penjaga kambing sebelum akhirnya keberadaan mereka terlacak polisi," lanjut Putu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua helm, satu set pakaian, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dan sebuah obeng.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (3) KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian dalam kasus tersebut," tutupnya.