Polisi Tangkap Pencuri Sapi Warga di Dumai

Selasa, 29 September 2026 | 16:33:21 WIB
Tersangka diamankan polisi.

DUMAI (RA) - Polisi mengungkap dugaan pencurian ternak sapi di kawasan Jalan Cek Porek Pantai Marina, RT 003, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Seorang pria berinisial PA alias IZ diamankan polisi.

Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polsek Medang Kampai setelah menerima laporan dari pemilik sapi yang kehilangan ternaknya.

Peristiwa itu bermula pada Senin (3/8/2026). Saat itu, pelapor hendak memasukkan tiga ekor sapi miliknya ke dalam kandang. Namun, sapi tersebut ternyata sudah tidak berada di lokasi.

Pelapor kemudian mencari sapi di sekitar tempat biasa ternaknya ditambatkan. Namun, saat itu keberadaan sapi belum diketahui.

Dua pekan kemudian, tepatnya Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, pelapor kembali mendapati sapi yang biasa ditambatkan di lokasi tersebut tidak ada.

Pelapor lalu melakukan pencarian. Sekitar pukul 19.00 WIB, seorang saksi berinisial M datang ke rumah pelapor dan menyampaikan adanya mobil pikap yang masuk ke kawasan depan Pantai Marina.

"Mobil pikap tersebut masuk dalam kondisi tidak menyalakan lampu utama," kata Zaini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).

Mendapat informasi tersebut, pelapor bersama saksi kemudian menuju lokasi. Keduanya melakukan pengintaian dari kejauhan.

Sekitar 30 menit mengamati lokasi, pelapor dan saksi melihat seseorang sedang memuat seekor sapi ke dalam mobil pikap.

Pelapor dan saksi kemudian mendatangi mobil tersebut. Mereka menyorotkan lampu senter ke arah lokasi.

Sapi yang berada di lokasi kemudian terkejut dan berlari ke arah hutan. Sementara itu, orang yang diduga hendak membawa sapi tersebut langsung meninggalkan kendaraannya dan melarikan diri.

Pelapor bersama saksi kemudian berusaha mencari sapi tersebut. Pada keesokan paginya, sapi ditemukan berada di sekitar samping rumah warga bernama Usman.

"Sapi tersebut kemudian diketahui merupakan milik pelapor," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Medang Kampai untuk dilakukan penyelidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Hans Prianggono, S.H. bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

"Pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian sapi tersebut," terangnya.

Pria itu disebut berada di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad RT 003, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pria yang berada di dalam rumah tersebut.

"Saat pemeriksaan awal, pria itu mengaku berinisial PA alias IZ. Polisi menyebut PA mengakui keterlibatannya dalam dugaan pencurian sapi tersebut," ungkapnya.

PA selanjutnya dibawa ke Mapolsek Medang Kampai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam dengan nomor polisi BM 8700 RH, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BM 5571 EP, serta satu utas tali sapit warna putih bercorak merah biru sepanjang sekitar lima meter," sambung Zaini Waluyo.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah membuat laporan polisi, menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan, mengamankan barang bukti, serta menyerahkan surat penangkapan kepada keluarga terlapor.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap PA dan para saksi. Polisi juga akan melakukan pengecekan ulang tempat kejadian perkara serta mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Selanjutnya penyidik akan melakukan pengecekan ulang TKP, pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta melakukan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat," tutup Zaini.

Terkini

Terpopuler