25 Anggota DPRD Inhu Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 | 14:48:36 WIB
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu dengan agenda pengesahan Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

INHU (RA) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berakhir dengan keputusan tidak disahkannya rancangan tersebut.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan voting terbuka dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Inhu, Selasa (29/9/2026).

Dari 38 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 25 anggota menyatakan menolak, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD Perubahan 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, didampingi Wakil Ketua I H Adek Chandra dan Wakil Ketua II Doni Rinaldi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Inhu H Hendrizal, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rengat, Sekda Inhu, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, para kepala bagian, camat, perwakilan LAMR, pimpinan BUMD dan BUMN serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Inhu menyampaikan bahwa terdapat empat surat dari fraksi yang masuk terkait pembahasan APBD Perubahan 2026.

Keempatnya berasal dari Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerakan Persatuan Umat (GPU).

"Pada prinsipnya 4 fraksi ini menolak untuk menyetujui atau pengesahan APBD Perubahan Inhu tahun 2026," kata Sabtu dalam rapat paripurna.

Meski telah menerima surat dari empat fraksi tersebut, pimpinan DPRD tetap meminta pandangan seluruh anggota dewan melalui mekanisme pengambilan keputusan.

Setelah dilakukan pengambilan keputusan secara terbuka, sebanyak 13 anggota DPRD menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD Perubahan 2026. Sementara itu, 25 anggota lainnya menyatakan menolak.

Dengan hasil tersebut, Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat menyatakan Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2026 tidak disahkan.

"APBD Perubahan Inhu tahun 2026 tidak disahkan," kata Sabtu, sebelum mengetukkan palu sebagai tanda keputusan rapat paripurna.

Sebelumnya, pembahasan APBD Perubahan 2026 telah melalui tahapan pembahasan antara DPRD Inhu dan pemerintah daerah.

Pada 28 September 2026, DPRD Inhu juga menyatakan pembahasan telah selesai dan menjadwalkan paripurna pengesahan pada 29 September.

Dengan keputusan dalam rapat paripurna tersebut, proses selanjutnya terkait APBD Perubahan Inhu Tahun Anggaran 2026 mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Terkini

Terpopuler