PTPN IV Regional III Pastikan Tebar Manfaat untuk Masyarakat Sekitar Sei Pagar

Kamis, 24 September 2026 | 12:00:00 WIB
PTPN IV Regional III Pastikan Tebar Manfaat.

PEKANBARU (RA) - PTPN IV Regional III menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di sekitar areal operasional Kebun Sei Pagar, termasuk Desa Terantang dan desa-desa lainnya.

Penegasan itu disampaikan menyikapi aspirasi ninik mamak dan Pemerintah Desa Terantang terkait kejelasan wilayah administrasi desa yang bersinggungan dengan areal HGU PTPN IV Regional III Kebun Sei Pagar.

Kasubbag Humas PTPN IV Regional III, Adry Syah Putra, mengatakan perusahaan pada prinsipnya ingin tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar.

“Pada prinsipnya, keberadaan PTPN IV Regional III adalah untuk bertumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Ini menjadi khittah kami untuk masyarakat sekitar,” kata Adry.

Terkait aspirasi agar wilayah operasional Kebun Sei Pagar masuk dalam wilayah administratif Desa Terantang, Adry menyebut perusahaan terbuka untuk mengikuti proses klarifikasi bersama pemerintah dan pihak terkait.

Namun, kata dia, penetapan maupun perubahan batas administrasi desa bukan menjadi kewenangan perusahaan.

“PTPN IV menghargai aspirasi masyarakat. Tetapi perlu kami sampaikan bahwa penetapan dan penegasan batas administrasi desa merupakan kewenangan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku. Posisi perusahaan adalah memberikan data dan informasi yang dibutuhkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Adry mengatakan PTPN IV siap memberikan data terkait posisi areal HGU dan batas-batas perusahaan apabila dibutuhkan dalam proses klarifikasi. Perusahaan juga akan menghormati keputusan pemerintah sepanjang ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, persoalan batas administrasi tidak mengubah komitmen perusahaan dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

“Di Desa Terantang maupun desa-desa yang saat ini berada di sekitar areal operasional Sei Pagar, prinsip kami tetap sama, yakni bagaimana kehadiran perusahaan bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.

Kontribusi tersebut, lanjut Adry, diwujudkan melalui berbagai program sosial, pemberdayaan masyarakat serta dukungan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati adat, sejarah dan aspirasi masyarakat setempat. Pada saat yang sama, perusahaan juga berkewajiban menjalankan pengelolaan areal perkebunan berdasarkan legalitas yang dimiliki,” jelasnya.

Ia berharap proses klarifikasi terkait batas administrasi dapat dilakukan secara terbuka dan objektif dengan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami berharap seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka, objektif dan melibatkan pihak yang memiliki kewenangan, sehingga memberikan kepastian bagi semua pihak,” pungkas Adry.

Tags

Terkini

Terpopuler