Fiskal Riau Terhimpit, SF Hariyanto Lirik Pasar Modal Lewat Obligasi Daerah

Senin, 20 Juli 2026 | 16:52:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan kondisi keuangan daerah saat ini dalam tekanan berat. Salah satu penyebabnya adalah penurunan signifikan dana transfer dari Pemerintah Pusat serta masih besarnya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH).

Hal tersebut disampaikan SF Hariyanto pada Sarasehan Kebangsaan MPR RI, di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru pada Senin, 20 Juli 2026.

SF Hariyanto menyebut, pada tahun 2025 Pemerintah Provinsi Riau masih menerima Transfer ke Daerah atau TKDD sekitar Rp4 triliun. Namun pada tahun 2026, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun.

"Di sisi lain, masih terdapat kurang bayar Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota sejak tahun 2024 dengan total Rp4,2 triliun," ujar SF Hariyanto.

Dari total kurang bayar tersebut, untuk Pemerintah Provinsi Riau sendiri berada pada angka sekitar Rp713 miliar. Sementara untuk kabupaten kota se-Riau totalnya mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

Kondisi ini, dikatakan SF Hariyanto, memberi tekanan cukup besar terhadap ruang fiskal daerah. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai saja, Pemerintah Provinsi Riau masih harus menutup kekurangan sekitar Rp30 miliar setiap bulan.

"Hal ini juga dirasakan hampir seluruh kabupaten kota. Tekanan fiskal tersebut berdampak langsung pada pembayaran hak aparatur," katanya.

Berdasarkan rekap pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ke-13 tahun anggaran 2026, disebutkannya, masih terdapat dua kabupaten yang belum membayarkan Gaji ke-13, yaitu Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu.

"Sementara untuk TPP ke-13, terdapat enam daerah yang belum membayarkan, yaitu Kabupaten Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Kampar," ungkapnya.

Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan fiskal yang dihadapi daerah sudah berdampak langsung terhadap kemampuan kabupaten kota dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai.

Di tengah keterbatasan itu, SF Hariyanto memandang perlu adanya langkah cermat dalam mengelola pendapatan dan belanja, serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan.

"Sehingga diperlukan langkah yang lebih cermat dalam mengelola pendapatan, belanja, serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan yang tetap terukur dan tidak membebani masyarakat. Karena itu, saya memandang obligasi daerah menjadi relevan untuk kita bahas sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang sah, aman, dan terukur," jelasnya.

SF menyebut Pemerintah Provinsi Riau memiliki modal dasar yang cukup untuk menjajaki instrumen tersebut. Saat ini Pemprov Riau memiliki 6 BUMD dan 33 BLUD yang meliputi rumah sakit dan laboratorium. Kontribusi dari aset-aset itu ke PAD pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp500,52 miliar.

Adapun nilai perolehan Barang Milik Daerah sampai akhir tahun 2024 mencapai Rp50,17 triliun.

"Kekuatan aset dan kapasitas institusional inilah yang menjadi modal dasar penting apabila ke depan kita ingin menjajaki mekanisme pasar modal melalui Obligasi Daerah," pungkas SF Hariyanto.

Tags

Terkini

Terpopuler