Polri Siap Beberkan Kasus Besar Malam Ini, Berkaitan dengan Sitaan Uang dan 74 Kg Emas

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:21:52 WIB
Penjagaan diperketat jelang konferensi pers Polda Metro Jaya. (Foto: kompas)

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Jumat (10/7/2026) malam. 

Konferensi pers tersebut diperkirakan akan mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret penyitaan uang tunai dan emas batangan dalam jumlah fantastis.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi besar.

Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan sebuah brankas berisi tujuh koper yang menyimpan barang bukti bernilai fantastis.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto sebelumnya mengungkapkan, penyidik menyita emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Total nilai seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain rumah di Sentul, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp67 miliar dari penggeledahan di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Hingga saat ini, Polri belum mengungkap secara rinci pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara tersebut. Seluruh perkembangan penyidikan dijadwalkan akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini di Polda Metro Jaya.

 

 

Tags

Terkini

Terpopuler