SIAK (RA) - Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pelestarian budaya Melayu Siak diharapkan bisa menjadi tonggak dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan budaya melayu di Kabupaten Siak.
"Kita sama mendengar persetujuan Dewan melalui fraksi-fraksinya atas beberapa rancangan peraturan Daerah Kabupaten Siak yang disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan Daerah dari sebelas Ranperda yang telah dibahas," kata Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi saat menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna dewan, Rabu (25/5).
Dengan telah disahkannya Perda tersebut, diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk menumbuhkembangkan pelestarian kebudayaan melayu dan meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian kebudayaan melayu di negeri ini.
"Kebudayaan melayu merupakan aset penting untuk menjadikan Siak Sri Indrapura sebagai 'Kota Pusako' dunia. Dengan demikian, pengembangan pariwisata di kabupaten Siak akan bisa kita tingkatkan," tukasnya.
Syamsuar mengatakan, khazanah bersejarah yang telah ditinggalkan oleh Sultan kepada generasi sekarang merupakan aset yang sangat berharga dan punya nilai jual tinggi. Makanya sebagai daerah pariwisata, adat dan budaya Melayu tersebut harus terus dipertahankan hingga ke anak cucu.
"Untuk itulah Rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pelestarian budaya Melayu yang telah disetujui oleh Dewan merupakan payung hukum untuk kita jadikan sebagai tembok agar khazanah budaya yang ada dapat terus kita lestarikan," pungkasnya. (JAS)