PEKANBARU (RA) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Riau, khususnya di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, belum menimbulkan sebaran asap yang mengarah ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Koordinator Bidang Perkiraan dan Informasi BMKG Pekanbaru, Bibin Sulianto, mengatakan berdasarkan pemantauan citra satelit, hingga saat ini belum terdeteksi adanya sebaran asap signifikan di wilayah Riau.
“Dari citra satelit belum terpantau asap di wilayah Riau,” ujar Bibin kepada riauaktual.com, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, BMKG mengakui kebakaran yang terjadi di Pulau Rupat sempat menimbulkan kekhawatiran karena luas lahan yang terbakar cukup besar dan hingga kini masih terdapat titik api yang membara.
Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terdampak kebakaran di wilayah tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar 108 hektare.
Bibin menjelaskan, apabila terdapat asap dari lokasi kebakaran, arah pergerakannya saat ini tidak mengarah ke negara tetangga. Hal itu dipengaruhi oleh pola angin yang dominan bertiup dari arah tenggara hingga selatan menuju barat laut hingga utara.
“Arah angin pada umumnya bergerak dari arah tenggara hingga selatan menuju barat laut hingga utara,” jelasnya.
Menurut dia, posisi geografis Singapura dan sebagian wilayah Malaysia berada di sisi timur Pulau Rupat, sehingga tidak berada pada jalur utama pergerakan massa udara saat ini.
Lebih lanjut, Bibin mengatakan kondisi cuaca kering yang terjadi di Riau saat ini dipengaruhi oleh aktivitas Monsun Australia.
Fenomena tersebut menyebabkan berkurangnya potensi hujan dan memicu musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Riau.
“Monsun Australia mengakibatkan musim kemarau di wilayah Indonesia dan Riau,” katanya.
BMKG memperkirakan pengaruh Monsun Australia masih akan berlangsung hingga Oktober 2026. "Diperkirakan masih terjadi sampai Oktober," kata dia.
Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan gambut dan vegetasi kering.
Selain itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas serta tidak menimbulkan dampak kabut asap yang mengganggu kesehatan maupun aktivitas masyarakat.