Tiga Tersangka Pencuri Sapi Kurban di Kampar Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 | 16:26:08 WIB
Tiga tersangka pencuri sapi kurban di Kampar diringkus polisi.

KAMPAR (RA) - Satreskrim Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian hewan ternak yang merugikan seorang warga Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp72 juta setelah sapi ternaknya diduga dicuri pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/4/2026). Korban yang panik langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar agar pelaku segera ditangkap.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Eka Pranata membenarkan adanya laporan dugaan pencurian hewan ternak tersebut.

"Pelapor yang mengalami dugaan pencurian hewan ternak telah membuat laporan ke Polres Kampar dan telah diterima untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ujar Gede.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga dari empat terduga pelaku pada Selasa (26/5/2026) malam.

"Satu pelaku diamankan di kediamannya di Desa Batu Langka Kecil, sementara dua lainnya berhasil diamankan di Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial BD (36), warga Desa Batu Langka Kecil, serta EH (52) dan MP (47) yang merupakan warga Ujung Batu, Rokan Hulu.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Calya warna silver yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polsek terdekat, Polres Kampar atau melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana," tutup Gede.

Tags

Terkini

Terpopuler