Awal 2026, Polda Riau Telah Ungkap 1.066 Kasus Narkoba

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:30:00 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

PEKANBARU (RA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencatat pengungkapan ribuan kasus narkotika sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Jumlah barang bukti yang disita pun mencapai lebih dari satu ton, menunjukkan masih tingginya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 2.506 kasus narkotika.

"Dari pengungkapan tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 3.643 orang," ujar Putu dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.022.058,07 gram atau setara lebih dari 1,02 ton.

Berbagai jenis narkotika berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut, di antaranya sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate.

Memasuki tahun 2026, upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan. Dalam kurun waktu Januari hingga akhir April 2026, Ditresnarkoba Polda Riau kembali mencatat angka pengungkapan yang cukup signifikan.

"Untuk tahun 2026 dari Januari sampai April, kami telah mengungkap sebanyak 1.066 laporan polisi dengan jumlah tersangka 1.471 orang," jelasnya.

Sementara itu, total barang bukti narkotika yang berhasil disita selama empat bulan tersebut mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram.

"Adapun jenis narkotika yang diamankan pada periode ini meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam," terangnya.

Putu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Riau.

"Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara maksimal untuk menekan peredaran dan menyelamatkan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Tags

Terkini

Terpopuler