Istri Laporkan Suami dan Atasannya di RSUD Arifin Ahmad, Diduga Nikah Siri

Jumat, 13 Februari 2026 | 08:06:00 WIB
Ilustrasi. (Istimewa)

RIAU (RA) - Perempuan berinisial YP melaporkan suaminya, MF, ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. 

MF diduga menikah siri dengan atasannya berinisial DN di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.

Laporan tersebut dilayangkan YP pada 12 Desember 2025. Ia menyertakan sejumlah bukti berupa foto dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara MF dan DN.

DN diketahui menjabat sebagai salah satu kepala bagian (kabag) di RSUD Arifin Ahmad. Sementara MF merupakan bawahannya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut.

"Saya sudah melaporkan ke BKD dan melampirkan bukti-bukti yang saya miliki," kata YP saat dikonfirmasi, Jum'at (13/2/2026).

Menurut YP, kecurigaan terhadap hubungan keduanya bermula pada 27 Februari 2025. Ia mengaku mulai merasakan perubahan sikap suaminya sejak saat itu.

Pada 10 Maret 2025, MF disebut menyampaikan niat untuk menikah lagi. Sejak pengakuan itu, rumah tangga mereka kerap diwarnai pertengkaran.

YP juga mengaku sempat mendatangi rumah DN pada 25 September 2025. Di sana terjadi pertemuan antara dirinya dan perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya tersebut.

Sehari setelah kejadian itu, MF disebut mengakui telah menikah siri dengan DN.

"Dia mengaku sudah menikah siri," ujar YP.

Meski sempat berjanji mengakhiri hubungan, YP mengaku kembali menemukan bukti komunikasi dan pertemuan keduanya hingga awal Desember 2025.

Ia menilai tidak ada itikad baik dari suaminya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Merasa dirugikan, YP memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan selain laporan ke BKD.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau terkait laporan yang disampaikan YP.

Tags

Terkini

Terpopuler