DPRD Siak Desak Pemkab Percepat Pengangkatan Direksi Definitif PT BSP

Jumat, 23 Januari 2026 | 04:44:00 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan.

SIAK (RA) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan, mendesak Pemerintah Kabupaten Siak agar segera mempercepat proses pengangkatan direksi definitif PT Bumi Siak Pusako (BSP). 

Ia menilai, kekosongan kepemimpinan strategis di tubuh BUMD migas tersebut berdampak pada berlarut-larutnya berbagai persoalan, termasuk kasus kebocoran pipa yang terus berulang.

Menurut Marudut, keberadaan komisaris baru dan pelaksana tugas (Plt) direktur belum cukup untuk menjawab tantangan serius yang dihadapi PT BSP. 

Perusahaan pengelola sektor hulu dan hilir migas itu dinilai membutuhkan kepemimpinan penuh dengan kewenangan yang jelas dan keberanian mengambil keputusan strategis.

"Selama direksi masih berstatus pelaksana tugas, ruang geraknya terbatas. Padahal PT BSP butuh keputusan besar dan cepat. Karena itu, pengangkatan direksi definitif harus dipercepat," tegas Marudut, Kamis (22/1/2026).

Ia menilai persoalan teknis, seperti kebocoran pipa, tidak lepas dari lemahnya kepemimpinan dan lambannya pengambilan keputusan. 

Infrastruktur yang sudah tua, kata dia, seharusnya segera diremajakan agar tidak terus menimbulkan masalah berulang.

"Kalau tidak ada direktur definitif, siapa yang bertanggung jawab penuh? Siapa yang memutuskan investasi, peremajaan aset, dan arah perusahaan ke depan?" ujarnya.

Marudut mengingatkan, PT BSP bukan sekadar badan usaha biasa, melainkan pengelola sumber daya alam strategis milik daerah. 

Karena itu, tata kelola perusahaan harus dilakukan secara profesional agar kepercayaan pemerintah pusat kepada daerah tetap terjaga.

Ia juga menegaskan, Pemkab Siak sebagai pemegang saham mayoritas akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika PT BSP terus berjalan tanpa kepemimpinan yang jelas. 

Bahkan, ia mengingatkan potensi hilangnya kewenangan pengelolaan migas daerah jika kinerja perusahaan dinilai stagnan.

"Ini bukan soal jabatan, tapi soal masa depan daerah. Jangan sampai karena lamban menetapkan direksi, kita kehilangan hak mengelola migas sendiri," katanya.

Untuk mendorong kejelasan tersebut, DPRD Siak berencana mengagendakan rapat dengar pendapat dengan manajemen PT BSP dan para pemangku kepentingan terkait. 

Rapat itu akan difokuskan pada evaluasi kinerja perusahaan, hambatan pengangkatan direksi, serta langkah konkret penyehatan BUMD.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Siak yang juga Komisaris PT BSP, Heriyanto, mengatakan PT BSP merupakan satu dari lima BUMD milik Kabupaten Siak. 

Selain PT BSP, terdapat PT Sarana Pembangunan Siak (SPS), PT Permodalan Siak (Persi), PT Siak Pertambangan Energi (SPE), dan PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

Heriyanto menjelaskan, PT BSP bergerak di sektor hulu dan hilir minyak dan gas bumi serta mengelola Wilayah Kerja Coastal Plain Pekanbaru (CPP), sehingga membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, salah satu langkah pembenahan yang telah dilakukan adalah penggantian seluruh komisaris BUMD. 

Saat ini, seluruh posisi komisaris di lima BUMD tersebut telah diisi secara definitif.

Selain itu, pemegang saham akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) atau seleksi terbuka untuk pengisian jabatan direksi BUMD secara profesional.

"Dalam waktu dekat akan dibuka UKK untuk PT KITB, setelah itu menyusul PT BSP dan dilakukan secara bertahap," kata Heriyanto.

Tags

Terkini

Terpopuler