PEKANBARU (RA) - Polsek Bukit Raya masih melengkapi berkas perkara dugaan perusakan mobil yang dilaporkan seorang mahasiswi berinisial ARS (21).
Hingga kini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi secara bertahap.
Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo mengatakan, terlapor telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan pada Selasa (20/1/2026).
"Iya, sudah diperiksa," ujar Kompol David Ricardo saat dikonfirmasi.
Meski demikian, polisi menilai masih diperlukan keterangan tambahan untuk melengkapi alat bukti.
Penyidik pun berencana kembali memanggil saksi lain guna memperkuat proses penyelidikan.
"Kita mau periksa saksi lagi," tegasnya.
Terkait jumlah terlapor, Kompol David menyebut penyidik masih melakukan pengembangan.
Polisi juga tengah mengumpulkan barang bukti pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Masih kita kembangkan. Setelah bukti dan CCTV lengkap, baru kita lakukan gelar perkara,” pungkas Kompol David.