RENGAT (RA) - Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto SE pada saat menghadiri penanda tangan MOU antara Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra yang dilaksanakan di Aula RSUD Indrasari Rengat jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Senin 25 April 2016 menyindir Dirut PDAM Tirta Indra Rengat M. Hafis.
Harusnya PDAM tanggap terhadap berbagai kebutuhan masyarakat akan air, terlebih lagi pasilitas umum seperti RSUD Indrasari Rengat ini, jika kita berkerja secara profesional maka hal ini tidak perlu terjadi.
"Tidak perlu ada MOU jika kita menyadari apa yang menjadi tugas dan kewajiban kita, masak untuk memenuhi kebutuhan air di RSUD Indrasari harus MOU dulu," ungkap Bupati.
Kita jangan lagi meminta dilayani, karena kita adalah pelayan bagi masyarakat, bekerjalah dengan profesional dan disiplin, karena jika tidak maka saya tidak akan segan-segan untuk memindahkan mereka ketempat yang sesuai dengan keinginannya.
"Jangan lagi ada beking-bekingan dari dalam, bekerjalah secara profesional, saya mengatakan ini karena saya dipilih oleh masyarakat dan inilah yang diinginan masyarakat, dan kita adalah pelayan masyarakat," ujarnya.
Kalau ada yang merasa sudah bosan dengan jabatan yang dipegangnya silahkan menyampaikan surat pengunduran diri, karena masih banyak yang mampu untuk memegang jabatan tersebut.
Kepada Dirut PDAM Yopi meminta agar benar-benar memperhatikan persoalan air di Inhu, karena air merupakan hal yang penting berbagai kegiatan, jika memang air tidak jalan PDAM harus segera mengirimkan air dengan menggunakan mobil.
Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Inhu Miswanto, Anggota DPRD Inhu Irwantoni dan Mardius, Kadis Keshatan Inhu H. Suhardi SE, Kadis Dukcapil Inhu Drs. H. Abdul Fatah, Para Kadis, Dirut RSUD Indrasari Rengat Drg Siska, Dirut PDAM Tirta Indra Ir. Ahmad Hafis, Kasatpol PP Tukiyat, para Camat serta undangan lainnya.
Laporan : ALI