Achmad Bantah Campur Tangan Terkait Pengangkatan Plh Bupati

Kamis, 21 April 2016 | 18:23:50 WIB
Drs H Achmad MSi

PASIR PENGARAYAN (RA) - Setelah banyak isu yang berkembang ditengah masyarakat yang mengatakan bahwa, Achmad ikut serta dalam mendudukkan pelaksana harian (Plh) Bupati Rokan Hulu (Rohul) Damri Harun. Achmad menegaskannya bahwa penunjukan Plh Bupati Rohul kepada Sekda Damri Harun, tidak ada campur tangan dirinya.

"Tidak ada istilah orang Achmad, penunjukan Plh Damri sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu sesuai dengan SK dari Mendagri," katanya, Kamis (21/4) di Pasir Pengarayan.

Ia menambahkan, kenapa harus Sekda Rohul yang menjadi Plh Bupati dan kenapa tidak didatangkan dari Provinsi. Tentunya hal ini alasannya normatif karena, Sekda Rohul lebih tahu tentang permasalahan yang ada, sehingga ketika terjadi kekosongan jabatan bisa langsung dikerjakan.

"Kalau didatangkan dari luar tentu akan mempelajari hal- hal lagi permasalahan di Rohul. Tentunya akan memakan waktu lagi, apalagi  Plh waktunya sangat terbatas, maksimal hanya 30 hari," imbuhnya.

Achmad menjelaskan, mungkin atas dasar itulah mendagri menujuk Plh Bupati Rohul adalah Sekda Rohul. Pasalnya Sekda lebih mengerti akan kawasan dan situasi yang ada di Rohul.

Dirinya mengakui, bahwa dia tidak pernah mengintervensi siapapun untuk mendudukan Sekda menjadi plh Bupati Rohul. Terlebih mengintervensi Menteri dalam negeri (Mendagri).

"Kepeutusan mendagri menunjuk Sekda sebagai Plh bupati Rohul tentunya sudah dipikir matang-matang. Tidak mungkin mendagri berbuat kalau terjadi hal yang buruk bagi Rohul," jelasnya.

Penujukan Plh bupati Rohul, dikarnakan pemerintahan  tidak boleh ada kekosongan pemimpin atau vakum. Pasalnya itu sangat berbahaya bagi roda pemerintahan di rohul.
Dimana, saat ini  Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum dilantik, tentunya  harus ada yang ada menjalankan Pemerintah Kabupaten Rohul, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana dengan baik.

Achmad berharap, baik pihak kecamatan dan desa bisa menjelaskan kepada masyarakat, terkait isu yang tengah berkembang di Rohul. Sehingga tidak ada lagi penafsiran bahwa, dirinya lah yang mendudukan Damri sebagai Plh.

"Masyarakat harus mendukung Plh bupati, supaya dirinya bisa bersemangat dalam melaksanakan tugasnya. Walaupun cuman dua atau tiga hari," harapnya.

Sementara, Plh Bupati Rohul Damri Harun pada kesempatan tersebut mengatakan,  sebagai Plh Bukan dari kehendaknya. Melainkan dirinya hanya ditunjuk oleh mendagri.

"Tidak ada sangkut pautnya dengan pak Achmad, saya saja tidak tahu kalau saya yang ditujuk. Walaupun begitu dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan baik dan benar," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk  Bupati Definitif terkait program pembangunan yang telah tertuang di dalam RPJMD, serta mana saja  program pembangunan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum terlaksana. Dirinya harus menyampaikan kepada bupati Definitif, sehingga pembangunan akan berkelanjutan.

Meskipun waktu menjabat sebagai Plh hanya beberapa waktu saja, namun dirinya akan tetap melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan tupoksi sebagai Bupati Plh. "Kita tetap melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada meskipun usia Plh Bupati hanya beberap waktu tetapi, saya akan tetap melayani masyarakat dengan baik," pungkasnya.


Laporan : LIM

Terkini

Terpopuler