PEKANBARU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.
Bahkan Tim Penilaian Akhir (TPA) dari kementerian/lembaga telah melakukan penilaian terkait rekam jejak tiga calon Sekdaprov Riau itu.
Meski begitu, kabar yang beredar di kalangan pegawai, usulan tiga nama yang lulus seleksi calon Sekdaprov Riau itu ditolak pemerintah pusat diduga tidak memenuhi syarat.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid membantah isu itu. Dikatakannya, proses masih berlanjut.
"Tidak (ditolak). Proses masih berlanjut, kita sudah mengikuti prosesnya, mengirimkan tiga nama ke Pemerintah Pusat dan sedang menunggu," kata Gubri Abdul Wahid, Jumat (8/8/2025).
Untuk diketahui, Tim Panitia seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, mengumumkan tiga besar hasil seleksi yang telah dilaksanakan.
Pengumuman tersebut disampaikan berdasarkan surat bernomor 18/Pansel-JPTM/2025. Pengumuman tiga besar tersebut berdasarkan keputusan tim panitia seleksi nomor Kpts.16/Pansel-JPTM/2025.
Adapun tiga besar hasil seleksi tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi Jafrinaldi.
Kemudian Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batam Yusfa Hendri.