KUANSING (RA) - Sebuah video yang diduga menampilkan tindakan asusila pasangan remaja (anak baru gede/ABG) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan membuat heboh masyarakat setempat.
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat sepasang muda-mudi berada di sebuah ruangan tertutup.
Video tersebut diduga merupakan hasil tangkapan dari kamera pengawas (CCTv), meskipun belum dapat dipastikan waktu pasti kejadian berlangsung.
Berdasarkan penelusuran, lokasi dalam video diduga berada di sebuah tempat hiburan yang menyediakan jasa rental Playstation dan bioskop mini di Desa Bringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Tempat tersebut diketahui menyediakan ruang VIP yang dilengkapi sofa, televisi, dan akses layanan streaming seperti Netflix. Fasilitas ini dimanfaatkan oleh pengunjung muda-mudi untuk menonton film secara privat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan (PKP) Kuansing, Sonny Andri, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap tempat usaha tersebut pada Jumat malam (18/7/2025) setelah mengetahui peredaran video.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ruangan VIP lengkap dengan AC, televisi, dan sofa. Pemilik juga tidak mengantongi izin resmi untuk menjalankan usaha tersebut," ungkap Sonny, Rabu (23/7/2025).
Satpol PP memberikan teguran keras kepada pemilik usaha dan mewajibkan yang bersangkutan untuk segera mengurus izin resmi. Selain itu, larangan menerima pasangan muda-mudi tanpa pengawasan juga diberlakukan secara tegas.
"Kami minta jam operasional dibatasi dan anak-anak berseragam sekolah dilarang masuk. Pengawasan internal harus diperketat agar tidak terjadi lagi aktivitas yang melanggar norma," tegas Sonny.
Lebih lanjut, Sonny mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan karyawan, aktivitas tak pantas tersebut sempat terpantau lewat CCTV. Namun, karena takut, karyawan tersebut tidak berani menegur langsung.
"Yang bersangkutan tidak menyadari bahwa ruangan VIP diawasi CCTV. Petugas kami mengingatkan bahwa pengawasan dan pembatasan pengunjung adalah kewajiban pemilik usaha," jelasnya.