PEKANBARU (RA) – Ribuan warga Kabupaten Pelalawan, Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (21/7/2025). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Sebagian perwakilan massa diterima untuk audiensi dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi, Bupati Pelalawan H Zukri, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam forum audiensi, warga menyampaikan keresahan mereka terkait operasi penertiban oleh Satuan Tugas Penanganan Konflik dan Hukum (Satgas PKH) yang dinilai meresahkan.
Mereka meminta agar pemerintah tidak serta-merta menyebut mereka sebagai pendatang ilegal, karena sebagian besar telah tinggal dan menetap di kawasan itu selama belasan tahun.
"Saya masuk ke Pelalawan tahun 1997. Lalu pindah ke Dusun 5 Desa Kesuma tahun 2006 dan menetap secara permanen sejak 2008," ujar Marianto, salah satu masyarakat.
Dia mengaku kecewa karena lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka dihancurkan dalam program penertiban yang belakangan dijalankan.
"Kami tidak mau ditakut-takuti, tidak mau digusur atau direlokasi. Kami ingin tetap tinggal di tempat itu karena kami merasa nyaman dan sudah menetap puluhan tahun," tegasnya.
Warga juga mempertanyakan dasar hukum pelabelan sebagai penduduk ilegal. "Kami sangat keberatan jika disebut warga ilegal. Kami minta Kapolres atau pihak berwenang turun mengecek langsung kebenarannya," ujar Marianto.
Sementara itu, perwakilan warga lainnya, Tarida Simarmata, menekankan bahwa tanah di Indonesia adalah milik negara yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun yang mereka rasakan saat ini justru sebaliknya.
"Sekarang banyak tentara di kampung kami. Kami ini bukan teroris, kami cuma ingin hidup tenang. Kami mohon, biarkan kami tinggal di sana," ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, audiensi masih berlangsung di Kantor Gubernur Riau. Sejumlah warga juga masih menyuarakan aspirasi mereka di hadapan Pemerintah Provinsi Riau.