Lewat Program Sarpras, BPDP Kucurkan Rp 19 Miliar Lebih untuk Petani Sawit Riau

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:20:49 WIB
Pembangunan pabrik mini minyak goreng (PAMIGO) di Kabupaten Kuansing yang didanai oleh BPDP melalui program sarpras.

PEKANBARU (RA) - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengucurkan dana lebih dari Rp 19 miliar untuk petani sawit di Provinsi Riau melalui program sarana dan prasarana (sarpras), yang merupakan salah satu program unggulan mereka.

Kepala Bidang Sarpras Dinas Perkebunan Provinsi Riau, T. Ridwan Putra Yuda, mengatakan sejak program ini diluncurkan pada 2021 hingga 2025, terdapat 18 usulan bantuan sarpras yang diajukan oleh petani sawit di Riau.

"Dari jumlah tersebut, tiga usulan sudah selesai pengerjaannya dan dananya telah direalisasikan. Empat usulan lainnya telah rampung untuk tahap pertama, dan dua usulan sedang dalam proses lelang," ujar Ridwan kepada riauaktual.com, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, lanjut Ridwan, terdapat enam usulan yang masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat, dua usulan dalam proses penerbitan rekomendasi teknis (rekomtek) di tingkat provinsi, dan satu usulan masih dalam tahap perbaikan di tingkat kabupaten.

Ridwan merinci, tiga usulan yang telah selesai tersebut meliputi, pembangunan/peningkatan jalan kebun di Kabupaten Siak senilai Rp 4,79 miliar, pengadaan alat transportasi untuk petani Siak sebesar Rp 500 juta, pendirian pabrik mini minyak goreng (PAMIGO) di Kuantan Singingi senilai Rp 5 miliar.

Sementara itu, empat usulan yang telah rampung tahap pertama mencakup tiga bantuan paket intensifikasi di Pelalawan, Kampar, dan Dumai, serta satu usulan ekstensifikasi dari petani di Pelalawan.

Untuk rinciannya, paket intensifikasi di Pelalawan senilai Rp 6,26 miliar, Kampar Rp 822,06 juta, Dumai lebih dari Rp 1 miliar.

Ketiga wilayah tersebut telah menerima bantuan pupuk dan pestisida.

"Sedangkan untuk program ekstensifikasi di Pelalawan senilai Rp 528,68 juta, bantuan yang telah disalurkan meliputi benih, pupuk, dan pestisida," tutup Ridwan.

Terkini

Terpopuler