PEKANBARU (RA) – Suasana tegang sempat terjadi di Jalan Dharma Bakti Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, saat sejumlah pria dan wanita yang mengatasnamakan salah satu koperasi terlibat adu argumen dengan seorang warga setempat, Tomy Ho.
Perselisihan ini dipicu oleh surat peringatan terkait klaim kepemilikan tanah dan bangunan yang diterima Tomy dari pihak koperasi.
Tomy mengaku terkejut dan keberatan dengan surat tersebut, yang ia nilai mencantumkan tuduhan keliru.
Ia juga merasa keluarganya mendapat tekanan psikologis akibat klaim sepihak tersebut.
"Kami sangat terkejut ketika menerima surat bernada peringatan itu. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tanah dan bangunan kami adalah milik seseorang yang sama sekali tidak kami kenal," kata Tomy saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (16/1/2025).
Selain klaim terhadap tanah dan bangunan, koperasi juga menuding Tomy terkait kepemilikan sebuah ruko burung walet. Tuduhan ini langsung dibantah tegas oleh Tomy.
"Hari ini kami buktikan bahwa tuduhan tersebut keliru. Bukti-bukti kami juga didukung oleh warga setempat, yang mengetahui bahwa objek yang dimaksud tidak ada hubungannya dengan kami," ungkap Tommy.
Setelah mendengarkan penjelasan dan melihat bukti yang disampaikan Tomy, pihak koperasi akhirnya mengakui adanya kesalahan.
Mereka mengungkapkan bahwa informasi yang mereka gunakan sebelumnya ternyata kurang valid dan berasal dari pihak RT lama.
"Kami hanya bermaksud mengklarifikasi. Namun, setelah melihat fakta di lapangan, kami merasa malu dan meminta maaf atas kesalahpahaman ini. Ke depan, kami akan lebih hati-hati dalam menangani informasi semacam ini," ujar salah satu perwakilan koperasi.
Sebagai bentuk itikad baik, perwakilan koperasi juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Tomy dan keluarganya.
"Kami meminta maaf atas perihal ini. Kami akan melakukan peninjauan kembali untuk memastikan lokasi tanah yang sebenarnya dimaksud," pungkasnya.