RENGAT (RA) - Beberapa Masyarakat Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Rabu 6 April 2016 mendatangi Kantor Camat LBJ guna mempertanyakan Jatah Beras Miskin (Raskin) yang tidak diterima warga Desa Air Putih.
LS Parlaungan salah seorang perwakilan warga desa Air Putih yang berhasil ditemui menyatakan bahwa kehadiran masyarakat untuk mencari solusi terkait jatah Beras Miskin (Raskin) yang tidak diserahkan kepad warga.
"Kades Tursiwan tidak mau menyerahkan raskin kepada masyarakat sebelum masyarakat membayar uang pungutan sebesar Rp. 25 ribu untuk peresmian pasar baru SP 6 Desa Air Putih, uang Rp. 25 ribu tersebut diluar dari uang pemabayaran raskin sebesar Rp. 33 ribu/15 Kg," paparnya.
Pungutan peresmian pasar baru sebesar Rp. 25/kk tersebut dikenakan kepada warga yang tidak memiliki kapling (Non Kapling), sedangkan bagi warga yang memiliki kapling dikenakan biaya sebesar Rp. 100/KK.
"Sampai saat ini masyarakat yang berhak belum menerima jatah raskin yang seharusnya diterima warga pada Jum'at 2 APril 2016 lalu, terakhir diketahui beras raskin tersebut sudah habis, dan kita tidak tahu dikemanakan beras-beras tersebut oleh Kades," ujarnya.
Sementara Camat LBJ Sobirun SS saat ditemui diruang kerjanya menyatakan akan menindak lanjuti laporan masyarakat desa Air Putih ini, dan akan mengkordinasikannya dengan Kadesnya. "Kita akan tindak lanjuti secepatnya," ujarnya singkat
Laporan : ALI